Peraturan internal
Peraturan internal
Rumah Ashna Vikram
1.
Waktu kedatangan : 16.00 WITA ( sesuai dengan waktu pendaratan)
Waktu Keberangkatan : 10.00 WITA
2.
Jumlah penyewa tidak boleh lebih dari 6 orang.
3.
Jangka waktu 5 hari diberikan kepada anda untuk mengemblikan kontrak yang ditandatangani ini, membayar deposit untuk memblokir reservasi atas nama anda. Lewati tenggat waktu ini opsi akan dibatalkan secara otomatis.
Begitu juga dengan pembayaran saat membeli lukisan, yang harus dibayar sekaligus
4.
Untuk kemudahan pembayaran, kami memohon untuk membayar 50 % dari total pemesanan, ke nomor rekening yang tercantum di atas kontrak.
Sisanya harus dibayar 60 hari sebelum kedatangan, jika tidak, kami dapat membatalkan reservasi Anda.
Tidak ada pengembalian uang yang dapat dilakukan jika karena penyebab eksternal (bencana alam, pandemi dan sifatnya politik) masa menginap anda harus dibatalkan.
5.
Jaminan sewa sebesar 3 juta juga akan diminta pada dari kedatangan anda dan dikembalikan dalam 10 hari kerja, jika tidak ada kerusakan, pada rekening bank anda.
6.
Jika keterlambatan lebih dari 24 jam sehubungan dengan tanggal bukti kedatangan belum dilaporkan oleh penyewa, pengelola berhak menyewakan kembali akomodasinya dan menahan jumlah total sewa itu.
7.
Dilarang keras untuk menyewakan lagi.
Reservasi apapun harus dihormati oleh orang yang memesan dan mengirimkan salinan KTP untuk menyatakan keabsahan kontrak ini.
8.
Jika terjadi gangguan saat menginap oleh penyewa dan tanggung jawab penyewa tidak dipertanyakan maka tidak ada pergantian yang dilakukan.
9.
Setiap penyewa yang bertanggung jawab harus berperilaku seperti “Ayah yang baik” menghormati :
– properti: jangan memanjat pohon atau merusak patung, furnitur dan sebagainya
– pribadi : menganggap kita sederajat
– lingkungan tetangga dengan menghormati tidur mereka dan sopan santun
– tradisi lokal, ketika mengunjungi pura, melihat upacara perkawinan, ngaben dan lainnya
10
Pendirian tenda dan sejenisnya dilarang di lokasi penyewaan
11.
Kami menolak semua tanggung jawab jika terjadi kecelakaan (jatuh dari balkon, tenggelam, tersengat listrik, kecelakaan lalu lintas, bencana alam,…)
12.
Walaupun kami menyayangi binatang, mereka dilarang.
13.
Dilarang merokok di dalam rumah dan di sekitar kolam renang.
Dalam hal ketidakpatuhan terhadap salah satu dari ini kami memberikan diri kami hak untuk menegur anda sebelum jangka waktu tanpa pergantian atau ganti rugi